Anggota TNI AD jadi bandar sabu sudah 2 kali terjerat kasus narkoba

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Wuryanto membenarkan bahwa ada anggota TNI-Angkatan Darat ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Tersangka, S yang berpangka Serda ditangkap oleh aparat Polres Metro Bekasi pada Kamis (24/8) dini hari.

"Betul tadi malam ada oknum TNI yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba," kata Wuryanto ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/8).

Sebetulnya, status Serda S, kata dia, dalam proses banding setelah hukuman dan pemecatan kasus serupa sebelumnya. Namun, ternyata yang bersangkutan kembali terlibat dalam kasus narkoba.

Berdasarkan informasi didapat, Serda S yang kini berdinas di Mabes TNI pernah ditangkap sebanyak dua kali. Diantaranya oleh aparat Narkoba dari Polresta Depok dan Polrestro Jakarta Timur. Penangkapan ini merupakan yang ketiga kalinya.

Dalam penangkapan oleh aparat Narkoba Polres Metro Bekasi, polisi menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 17,51 gram, dan tujuh butir ekstasi.

Sebelum menangkap Serda S, polisi menangkap lebih dulu Ahyat di Pom Bensin Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dari tangan Ahyat polisi menyita narkoba 52,41 gram. Barang haram tersebut didapatkan dari Serda S.