REFERENSIKITAKITA
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Asma Dewi, Jumat (8/9). Awalnya, polisi menangkap Dewi karena mengunggah konten ujaran kebencian dan penghinaan agama dan ras tertentu.
Berdasarkan pengembangan kepolisian, Asma Dewi yang ditangkap di Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan tersebut diduga pula pernah mentransfer uang sebesar Rp 75 juta ke pengurus inti kelompok Saracen.
Kelompok tersebut sebelumnya telah diciduk akibat menyebarkan ujaran kebencian dan konten berbau SARA di media sosial.
Ketua Presidium 212 Slamet Maarif menjelaskan Asma Dewi pernah menjabat sebagai wakil bendahara Presidium 212 di saat kepemimpinan Ustaz Ansufri Idrus Sambo.
"Dulu dia Presidium Ustaz Sambo. Kan masuk dalam struktur organisasi yang Presidium dulu. Iya yang saya dengar waktu itu dia (Asma Dewi) Wakil Bendahara,"
kata Slamet saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (12/9).
Slamet menjelaskan, usai Presidium 212 berganti kepemimpinan, Asma Dewi menjadi tak aktif dalam kelompok tersebut. Usai Ustaz Sambo tak lagi menjabat, Asma sudah jarang ikut dalam rapat mau pun pelbagai kegiatan dari kelompok yang merupakan peserta aksi Bela Islam tersebut. Oleh sebab itu, Slamet yang juga Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) ini mengaku tidak akrab dengan Asma Dewi.
Menurut Slamet, saat dirinya memimpin Presidium 212, sempat pula ingin mempertahankan Asma Dewi sebagai Wakil Bendahara. Namun, dikarenakan Asma Dewi tak aktif dalam pelbagai kegiatan, maka niat itu diurungkan.
"Pertama kita minta jadi wakil bendahara juga tapi waktu itu dia jalan enggak aktif, suka enggak hadir," ujar Slamet.
Asma Dewi memang tak begitu terkenal dibandingkan dengan nama-nama lain dalam aksi Bela Islam. Namun, namanya pernah mencuat dalam aksi Tamasya Al Maidah. Nama Asma Dewi tertulis dalam selebaran yang terkait kampanye mengawal pelaksanaan pemungutan suara Pilgub DKI.
Terkait hubungan Asma Dewi dengan Tamasya Al Maidah, Slamet mengaku tidak mengetahuinya. "Saya enggak tahu. Yang kenal dekat Ustaz Sambo," tukasnya.
Dewi ditangkap polisi pada Jumat (8/9) di Komplek Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKSI), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, polisi akan menelusuri uang Rp 75 juta yang dikirim Asma Dewi ke Saracen.
"Kan kita enggak tahu dia nyari order kemudian dikirim atau dia yang order, belum tahu. Apa salah satu kaki tangan yang mengambil itu. Karena kan aliran dananya diinfokan dari dia, ke siapa, terus diserahkan lagi ke siapa," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/9).
Polisi masih menggali keterangan dari Dewi. Polisi belum bisa memastikan status Dewi sebagai pemesan ujaran kebencian atau hanya sebagai donatur untuk kelompok Saracen.
"Masih didalami. Yang jelas, aliran dananya ada. Dia kan baru ditangkap kemarin. kita liat apakah terlibat dalam itu," ujarnya.