Pengacara First Travel sebut ada oknum marketing gelapkan uang jemaah umrah

Pengacara First Travel sebut ada oknum marketing gelapkan uang jemaah umrah

Kuasa Hukum First Travel, Niru Anita Sinaga menyambangi Bareskrim Polri. Mereka ingin melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim terkait uang para calon jemaah umrah dan utang dari kliennya.

Niru mengharapkan, kepolisian melakukan penyelidikan secara cermat dan teliti saat menelusuri uang jemaah umrah dan utang kliennya. Sebab ada uang jemaah yang tidak disetorkan kepada kliennya oleh salah satu mitra kepada First Travel.

Namun, Niru enggan untuk memberitahu siapa mitra tersebut yang melakukan penyelewengan dana calon jemaah umrah. Dia hanya menyebut bahwa ada oknum yang melakukan hal itu.

"Ini untuk beberapa kasus ya. Nah hal seperti itu perlu kita kasih apa informasi sehingga oknum-oknum ya di mana sudah menerima dana tetapi belum disetorkan kepada pihak First Travel itu juga harus benar-benar diperiksa," katanya di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8).

Niru menambahkan, oknum yang melakukan itu adalah masih bagian dari pihak First Travel. Di mana oknum tersebut bekerja sebagai marketing First Travel.

"Katanya oknumnya itu selama ini bekerja sebagai marketing First Travel," ujarnya.

Terkait penyelewengan atau penggelapan dana calon jemaah umrah, dia mengaku, sudah menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada pihak Bareskrim. Niru menyebut, oknum yang diduga melakukan penyelewengan dana calon jemaah sebesar Rp 1 miliar dari total 72 jemaah.

"Bukti transfernya bukan ke FT tapi ke oknum, sebesar Rp 1 Miliar," terangnya.

Selain itu, Niru menyambut baik adanya pusat pelaporan atau crisis center yang dibuat oleh Bareskrim Polri. Dia mengatakan, adanya posko tersebut, penyidik bisa mengetahui berapa jemaah yang sudah mendaftar berapa dan berapa dana yang sudah masuk.

"Ini kan lebih jelas nanti ditelusuri lagi nyangkutnya (dana) ini di mana sehingga dengan itu nanti bisa membuktikan siapa-siapa yang bisa ikut memperkeruh suasana ini selain juga ya tentu semua dana yang ke pihak First Travel ya itu kan harus ada pembuktiannya juga," pungkasnya.